SUMBER DAYA ALAM ( SDA)
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan
tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan
terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam
swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran
pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi
hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh
pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa
pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar
kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai
dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam
bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer
otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan
potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi,
rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah
lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian
kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui
untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap
wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan
pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup
sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan
memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan
yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta
penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Indonesia memiliki
wilayah yang kaya akan sumber daya alam, baik jenis maupun jumlahnya. Menyadari
akan hal tersebut, para orang-orang terdahulu telah menerapkan prinsip dasar
pengelolaan sumber daya alam dalam konstitusi Negara yang tetap hingga
sekarang, yaitu: Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hubungan
dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antar
pemerintah dan pemerintah daerah antara lain:
Terus menurunnya
kondisi hutan. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya
dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung
lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Di Indonesia tiap tahunnya
jumlah hutan diperkirakan berkurang 3-5 % per tahunnya.
Kerusakan DAS
(Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan
dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Kerusakan DAS
tersebut juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi antara hulu
dan hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan mengancam
keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang
sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah
tangga.
Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin meningkat. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati (biodiversity). Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan- kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya. Sementara itu, laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat.
Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan, khususnya tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang alam sehingga mempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar akan mengganggu keseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung ditolak masyarakat. Citra ini diperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin (PETI) yang sangat merusak lingkungan.
Dengan permasalahan permasalahan di atas, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi terciptanya keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan dan peraturan perundangan lingkungan yang dapat mendorong investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
KARAKTERISTIK EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Ekologi merupakan ilmu yang mempelajari
hubungan manusia atau benda hidup dengan linkungannya. Sumber daya alam
merupakan salah satu bagian dari ekolo yang memilki beberapa karakteristik.
Sumber daya alam adalah sesuatu
yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia
agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.
Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air,
permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi
lainnya. Sumber daya alam terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Sumber daya alam
berdasarkan sifat pembaharuan:
a. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui (renewable), yaitu sumber
daya alam yang
dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat
dilestarikan. Contohnya air, tumbuh-tumbuhan,
hewan, hasil hutan, dan lain lain.
b. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable),
yaitu sumber daya alam
yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan
sekali saja atau tidak dapat
dilestarikan serta dapat punah. Contohnya minyak bumi, batubara, timah, gas
alam.
c. Sumber
daya alam yang tidak terbatas jumlahnya unlimited. Contohnya sinar
matahari, arus air laut,
udara, dan lain lain.
2. Sumber daya alam
berdasarkan kegunaan atau penggunaannya atau potensinya:
a. Sumber daya
alam penghasil bahan baku, yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan
untuk menghasilkan benda atau
barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
Contohnya hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
b. Sumber
daya alam penghasil energi, yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan
atau memproduksi energi
demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya ombak, panas
bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak
bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
c. Sumber
daya alam ruang, merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau
tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
3. Sumber daya alam
berdasarkan jenisnya:
a. Sumber
daya alam nonhayati (abiotik) yang disebut juga sumber
daya alam fisik, yaitu sumber
daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya bahan tambang,
tanah, air, dan kincir
angin.
b. Sumber
daya alam hayati (biotik) merupakan sumber daya alam yang
berupa makhluk hidup. Misalnya
hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia
DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
KETERBATASAN MAUNUSIA
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tapi mereka selalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Langkah yang harus kita lakukan
adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan
dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya
alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa
mengolahnya, kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan
melebihi mereka.
Kelangkaan sumber daya dialami setiap orang, bangsa, dan negara. Meskipun
kondisinya berbeda-beda, pokok permasalahan ekonominya sama, yaitu cara manusia
memenuhi kebutuhan hidup yang beragam dihadapkan dengan ketersediaan alat
pemenuhan kebutuhan yang terbatas. Masalah kelangkaan timbul disebabkan
faktor-faktor sebagai berikut.
a. Keterbatasan Sumber Daya
Letak geografis yang berbeda-beda menyebabkan persebaran sumber daya menjadi tidak merata. Ada wilayah yang tanahnya subur dan kaya barang tambang. Ada pula wilayah yang tandus dan kekurangan air bersih. Perbedaan letak geografis tersebut dapat menimbulkan kelangkaan sumber daya.
c. Ketidakseimbangan Pertumbuhan Penduduk
Bencana alam adalah faktor alam yang bisa memengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup. Adanya bencana alam bisa menimbulkan kerusakan lingkungan sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Contohnya bencana banjir bisa menghambat distribusi barang dan jasa. Keterlembatan ini akan menyebabkan masyarakat tidak bisa segera mengonsumsi barang dan jasa.
CONTOH VIDIO TERKAIT SUMBER DAYA ALAM
a. Keterbatasan Sumber Daya
Lingkungan alam menyediakan sumber daya melimpah
bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya alam dapat dikelompokan menjadi
sumber daya yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui. Akan tetapi,
jumlah sumber daya akan semakin berkutang akibat sifat manusia yang serakah.
b. Perbedaan Letak GeografisLetak geografis yang berbeda-beda menyebabkan persebaran sumber daya menjadi tidak merata. Ada wilayah yang tanahnya subur dan kaya barang tambang. Ada pula wilayah yang tandus dan kekurangan air bersih. Perbedaan letak geografis tersebut dapat menimbulkan kelangkaan sumber daya.
c. Ketidakseimbangan Pertumbuhan Penduduk
Menurut Thomas Robert Malthus, pakar demografi
dan ekonomi politik dari Inggris, laju pertambahan penduduk lebih cepat
daripada laju pertumbuhan produksi. Pertambahan jumlah penduduk yang cepat
tidak diikuti dengan hasil produksi. Akibatnya, hasil produksi tersebut tidak
dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang beragam.
d. Rendahnya Kemampuan Produksi
Ketersediaan alat pemenuhan kebutuhan dapat
terpenuhi jika terdapat orang atau badan yang melakukan produksi. Kemampuan
produksi berpengaruh terhadap ketersediaan barang dan jasa sebagai alat
pemenuhan kebutuhan. Kemampuan produksi yang terbatas akan mengakibatkan
rendahnya kapasitas produksi. Hal ini dapat menimpulkan ketidakterpenuhinya
kebutuhan manusia. Keterbatasan produksi disebabkan oleh rendahnya kemampuan
sumber daya manusia yang digunakan dalam proses produksi.
e. Lambatnya Perkembangan Teknologi
Teknologi yang digunakan produsen dalam proses
produksi tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Produsen butuh waktu
untuk menerapkan teknologi produksi yang baru, sementara kebutuhan hidup
manusia terus berkembang. Lambatnya perkembangan dan penerapan teknologi
menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan manusia.
f. Terjadinya Bencana AlamBencana alam adalah faktor alam yang bisa memengaruhi pemenuhan kebutuhan hidup. Adanya bencana alam bisa menimbulkan kerusakan lingkungan sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Contohnya bencana banjir bisa menghambat distribusi barang dan jasa. Keterlembatan ini akan menyebabkan masyarakat tidak bisa segera mengonsumsi barang dan jasa.
CONTOH VIDIO TERKAIT SUMBER DAYA ALAM
REFERENSI :
Komentar
Posting Komentar